B
Kemajuan zaman sekarang yang diiringi dengan teknologi yang semakin canggih, meniscayakan umat islam untuk menilik kembali hukum-hukum syari’ah demi menemukan ide-ide baru yang dapat menumbuhkan dan memberikan kecerahan terhadap realitas yang semakin kompleks. Hal ini dapat dicontohkan dalam ranah fiqh muamalah, misalnya muncul akad jual beli yang motif dan caranya sangat beraneka ragam, dan perkembangan industri perbankan yang meniscayakan tanggapan dari ilmu-ilmu islam, terutama fiqh muamalah.
Sekolah Tinggi ilmu al-Qur’an (STIQ) An Nur yang secara notabene adalah berbasis al-Qur’an, mulai membuka jurusan baru, yakni ekonomi dan bisnis syariah untuk menjawab realitas perkembangan zaman, yang secara visi dan misinya tidak terlepas dari integrasi ilmu-ilmu keislaman.